Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.




Penilaian atas suatu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus dilaksanakan secara terus menerus dan berjenjang, serta untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa dalam setiap mata pelajaran yang diberikan.


Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara Nasional pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan untuk mengukur pencapaian Kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah/Madrasah. Mengingat pentingnya penilaian yang menentukan keberhasilan suatu program belajar mengajar, maka dalam pelaksanaannya diperlukan organisasi yang baik dan terprogram.

POS memuat pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknis penyelenggaraan USBN, UM, UAMBN BK dan UNBK, baik penyelenggaraan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun pada tingkat sekolah/madrasah, serta memuat persyaratan peserta, bahan ujian, pelaksanaan ujian, pemeriksaan hasil, kelulusan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta biaya penyelenggaraan USBN, UM, UAMBN BK dan UNBK. POS juga memuat sanksi terhadap pelanggaran ketentuan penyelenggaraan USBN, UM, UAMBN BK dan UNBK.


Diharapkan penyelenggara USBN, UM, UAMBN BK dan UNBK dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya, sehingga Ujian Nasional terlaksana sacara objektif, berkeadilan dan akuntabel.

Apabila ingin mendapatkan fail dapat di download DISINI utuh dalam bentuk dokumen tentang Program Kerja USBK, UM, UAMBN BK dan UNBK lengkap beserta rinciannya.

Sumber https://pendidikanalmun.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.